Jumat, 30 November 2012

Long Life Education


LONG LIFE EDICATION







Aku  belajar diam dari banyaknya bicara,
Aku belajar sabar dari sebuah kemarahan,
Aku belajar mengalah dari suatu keegoisan,
Aku belajar menangis dari kebahagiaan,
Aku belajar tegar dari kehilangan.
 
HIDUP adalah BELAJAR.......
 
Belajar bersyukur meski tak cukup,
Belajar ikhlas meski tak rela,
Belajar taat meski berat,
Belajar memahami meski tak berarti,
Belajar sabar meski terbebani,
Belajar setia meski tergoda,
Belajar memberi meski tak seberapa,
Belajar mengasihi, meski disakti,
Belajar tenang meski gelisah,
Belajar tersenyum meski hati terluka,
Maka,yang ku tau
pembelajaran itu INDAH... !!!
SUNGGUH INDAH..

Sabtu, 03 November 2012

PRINSIP-PRINSIP DASAR BERINTERAKSI DENGAN SUNNAH PERSPEKTIF YUSUF AL-QARDHAWI





PRINSIP-PRINSIP DASAR BERINTERAKSI DENGAN SUNNAH
PERSPEKTIF YUSUF AL-QARDHAWI
A.      Pendahuluan
Hampir semua orang Islam sepakat  akan pentingnya peranan hadis dalam berbagai displin keilmuan Islam seperti tafsir, fiqh, teologi, akhlak dan lain sebagainya. Sebab secara struktural hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an, dan secara fungsional hadis dapat berfungsi sebagai penjelas (bayan) terhadap ayat-ayat yang mujmal atau global. Hal itu dikuat dengan berbagai pernyataan yang gamblang dalam al-Qur’an itu sendiri yang menunjukkan pentingnya merujuk kepada hadis Nabi.
Akan tetapi ternyata secara historis, perjalanan hadis tidak sama dengan perjalanan  al-Qur’an. Jika al-Qur’an  sejak awalnya sudah diadakan pencatatan secar resmi oleh para percatat wahyu atas petunjuk dari Nabi, dan tidak ada tenggang waktu antara turunnya wahyu dengan penulisannya, maka tidak demikian halnya dengan hadis Nabi. Jika al-Qur’an  secara normatif telah ada garansi dari Allah, dan tidak ada keraguan akan otentitasnya, maka tidak demikian halnya dengan hadis Nabi, yang mendapat perlakuan berbeda dari al-Qur’an. Bahkan dari kitab-kitab hadis, terdapat adanya pelarangan penulidan hadis. Hal itu tentunya mempunyai implikasi-implikasi tersendiri bagi transformasi hadis, terutama pada zaman Nabi.
Yusuf Qardhawi merupakan seorang pemikir Islam yang sangat yakin akan kebenaran cara pemikiran Islam yang moderat (al-washatiyah al-Islamiyah). Sebagai ulama yang memilki apresiasi tinggi terhadap al-Qur’an dan sunnah Nabi, Qardhawi sangat fleksibel dalam memandang ajaran Islam. Nemun pada saat yang sama, ia juga sangat kuat dalam mempertahankan pendapat-pendapatnya yang digali dari al-Qur’an dan hadis.

B.       Permasalahan
Dari pendahuluan di atas, maka timbullah permasalahan sebagai berikut ini:
1.      Siapakah Yusuf al-Qardhawi dan bagaimana pemikirannya?
2.      Bagaimana  sikap Yusuf al-Qardhawi terhadap hadis?
3.      Bagaimana prinsip-prinsip dasar berinteraksi dengan sunnah menurut Yusuf al-Qardhawi?


C.      Pembahasan
1.      Biografi Yusuf al-Qardhawi dan pemikirannya
Yusuf al-Qardhawi lahir di desa Shaft Turab, daerah Mahallah al-Kubra, Mesir, pada tanggal 9 September 1926. Pada usia 10 tahun dia sudah hafal al-Qur’an. Pendidikan formalnya ditempuh di al-Azhar Mesir. Keahliannya adalah dalam bidang Aqidah, Tafsir dan Hadis. Ia menepuh studi di Universitas al-Azhar Fakultas Ushuluddin. Diantara karya-karyanya adalah al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber IPTEK dan Peradaban, Fiqh Prioritas sebuah kajian baru berdasarkan al-Qur’an, al-Sunnah dan lain-lain.[1]
Al-Qardhawi termotivasi untuk menelurkan sebuah karya yang memuat prinsip-prinsip dasar dan karakteristik-karakteristik serta aturan-aturan umum yang esensial untuk memahami as-Sunnah dengan yang tepat. Karya tersebut diberi judul “Kaifa Nata’amal ma’a al-Sunnah an-Nabawiyah Ma’alim wa Dhawabith”.  Apa yang menjadi harapannya dalam buku ini adalah”maksimalisasi” pemahaman atas as-Sunnah sebagai tandingan atas minimalisasi pemahaman yang dilakukan oleh sebagian orang ketika hanya berkutat pada pemahaman secara harfiyah, sebuah pemahaman yang hanya menyentuh aspek lahiriyyahnya semaat tanpa menyentuh ruh terdalamnya. Namun, bukan berarti maksimilasasi ini melampui batasannya sebagaimana yang diistilahkan al-Qardhawi dengan “memasuki rumah tanpa melalui pintunya”. Artinya al-Qardhawi mengambil sikap tengah dalam upaay memahami as-Sunnah.[2]
2.      Sikap Yusuf al-Qardhawi terhadap hadis
Di antara para pemikir kontemporer, al-Qardhawi memberikan penjelasanm yang luas tentang bagaimana pemikirannya tentang hadis. Menurut al-Qardhawi, sunnah Nabi mempunyai 3 karakteristik:
a)      Komprehensif (manhaj syumul), artinya mencakup semua kehidupan manusia, baik aspek vertikal, horizontal maupun kedalamannya.
b)      Seimbang (manhaj mutawazun), artuinya keseimbangan antara rohani dan jasmani, akal dan hati, dunia dan akhirat, idealitas dan realitas, cita-cita dan realita, teori dan aplikasi, yang gaib dan yang tampak, kebebasan dan tanggung jawab, invidu dan kelompok, sikap mengikuti contoh Nabi(ittiba’) dan mengada-ada(ibtida’).
c)      Memudahkan (manhaj muyassar), artinya adalah ringan, mudah dan toleran.[3]
Ketiga karakteristik ini yang akan mendatangkan pemahaman yang utuh terhadap suatu hadis.
Atas dasar inilah al-Qardhawi menetapkan tiga hal juga yang harus dihindari dalam berinteraksi dengan sunnah, yaitu:
a)      Penyimpangan kaum ekstrim
b)      Manipulasi orang-orang sesat (Intihal al-Mubthilin), yaitu pemalsuan terhadap ajaran-ajaran Islam dengan membuat berbagai macam bid’ah yang jelas bertentangan dengan akidah dan syari’ah.
c)      Penafsiran orang-orang bodoh (ta’wil al-jahilin). Oleh sebab itu pemahaman yang tepat terhadap sunnah adalah mengambil sikap moderat (wasathiyah),  yaitu tidak berlebihan atau ekstrim, tidak menjadi kelompok sesat dan tidak menjadi kelompok yang bodoh.[4]
3.      Prinsip-prinsip dasar berinteraksi dengan sunnah menurut Yusuf al-Qardhawi
Agar terhindar dari manipulasi orang-orang bathil, penyimpangan orang-orang ekstrim dan penakwilan orang-orang bodoh, siapapun yang berinteraksi dengan sunnah Nabi seharusnya memahami beberapa hal yang merupakan prinsip-prinsip dasar dalam masalah ini.
Pertama, meneliti dengan seksama keshahihan sunnah sesuai dengan  kaidah-kaidah yang telah ditetapkan para imam hadis, yang meliputi sanad dan matan, baik sunnah yang berbentuk ucapan, perbuatan maupun persetujuan. Tidak cukup sampai disitu, ia harus merujuk pada pendapat pakar di bidang ini, yaitu para ahli hadis yang telah menghabiskan usianya dalam mencari, mengkaji dan menyeleksi hadis yang shohih dari yang lemah, hadis yang dapat diterima (maqbul) dari yang ditolak (mardud):[5]
“Dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui(ahlinya).” QS. Al-Fathir:14
Para ulama telah merumuskan kerangka besar bagi ilmu hadis,  suatu cabang ilmu yang berakar kokoh dan mendasar. Dalam kaitannya dengan hadis, ilmu ini kedudukannya seperti ilmu ushul fiqh bagi fiqh. Dalam kenyataannya, ilmu ini merupakan ilmu himpunan dari sekumpulan ilmu yang jumlahnya, menurut Ibnu Shalah, mencapai 65 jenis ilmu. As-Suyuti dalam Tadrib ar-Rawi ‘ala Taqrib an-Nawawi bahkan menyebutkan angka 93.[6]
Kedua, memahami teks Nabi dengan baik, seiring dengan petunjuk kebahasaan, konteks hadis, latar belakang pengucapan hadis oleh Nabi(sebab wurud), konteks teks-teks al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi yang lain, dan dalam rangka prinsip-prinsip umum, serta tujuan-tujuan universal Islam. Harus dibedakan pula antara hadis yang diucapkan dalam kerangka menyampaikan misi kerasulan dan yang bukan demikian. Dengan ungkapan lain, antara sunnah yang mengandung muatan hukum (tasyri’) dan yang tidak. Demikian pula hadis-hadis tasyri’ yang bersifat umum dan permanen (dawam) dan yang bersifat khusus atau temporal (ta’qit). Sebab, mencampurkan antara dua hal di atas merupakan kekeliruan yang paling parah dalam memahami sunnah.[7]
Ketiga, memastikan teks hadis tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat, baik al-Qur’an atau hadis yang jumlah rawinya banyak, atau lebih shahih kualitasnya, atau lebih sesuai dengan prinsip-prinsip dasar, atau lebih cocok dengan maksud-maksud penetapan hukum (hikmah at-tasyri’), dan denagn tujuan-tujuan umum syari’at yang bersifat pasti (qath’) karena disimpulkan bukan hanya dari satu atau dua hadis, tetapi diambil dari beberapa hadis dan ketentuan.[8]
D.      Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut ini:
·         Karakteristik sunnah Nabi yaitu: Komprehensif (manhaj syumul), Seimbang (manhaj mutawazun) dan Memudahkan (manhaj muyassar).
·         Hal-hal yang harus dihindari dalam berinteraksi dengan sunnah:
-          Penyimpangan kaum ekstrim
-          Manipulasi orang-orang sesat (Intihal al-Mubthilin).
-          Penafsiran orang-orang bodoh (ta’wil al-jahilin).
·         Prinsip-prinsip dasar berinteraksi dengan sunnah menurut al-Qardawi ada 3 yaitu:
-          Meneliti dengan seksama keshahihan sunnah sesuai dengan  kaidah-kaidah yang telah ditetapkan para imam hadis.
-          Memahami teks Nabi dengan baik.
-          Memastikan teks hadis tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat.

Daftar Pustaka
http://sikap pemikir kontemporer tentang hadis dan implementasinya(studi komparatif atas pemikiran yusuf al-qardhawi dan muhammad al-ghazali) wahyunishifaturrahmah’s blog.htm. diakses pada tanggal 29/11/2011. Jam: 11.02.

Kurdi dkk, Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis, Yogyakarta: el-Saq Press, 2010.

Yusuf al-Qardhawi, Kaifa Nata’mal ma’a as-Sunnah Nabawiyyah, Kairo: Dar asy-Syuruq,, 1991.

Yusuf al-Qardhawi, al-Madkhal li Dirasah as-Sunnah an-Nabawiyah, Kairo: Maktabah Wahbah, Cet. II, 1991 terj. Agus Suyadi dan Dede Rodin, Pengantar Studi Hadis, Bandung: Pustaka Setia, Cet. I, 2007.



[1] Kurdi dkk, Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis, Yogyakarta: el-Saq Press, 2010, hal.434
[2] Ibid,hal.434
[3]http://sikap pemikir kontemporer tentang hadis dan implementasinya(studi komparatif atas pemikiran yusuf al-qardhawi dan muhammad al-ghazali) wahyunishifaturrahmah’s blog.htm. diakses pada tanggal 29/11/2011. Jam: 11.02
[4] Ibid
[5] Yusuf al-Qardhawi, al-Madkhal li Dirasah as-Sunnah an-Nabawiyah, Kairo: Maktabah Wahbah, Cet. II, 1991 terj. Agus Suyadi dan Dede Rodin, Pengantar Studi Hadis, Bandung: Pustaka Setia, Cet. I, 2007, hal. 133
[6] Yusuf al-Qardhawi, Kaifa Nata’mal ma’a as-Sunnah Nabawiyyah, Kairo: Dar asy-Syuruq,, 1991, hal. 43
[7] Op. Cit , hal. 134.
[8] Ibid, hal. 134.

cara membuat nasi goreng ala chef nayla el-hoeda



kita siapkan dulu Resep dan Bahan Nasi Goreng.
Bahan-Bahan yang Diperlukan :
250 gram nasi putih, jangan pilih nasi goreng yang terlalu pulen.
1 butir telur ayam, kocok lepas.
Minyak sayur secukupnya untuk menumis
Bumbu Pertama :
30 gram Bawang Bombay yang sudah dicincang kasar
1 siung bawang putih, dicincang halus
1 butir bawang merah, iris tipis
2 buah cabe merah besar, cuci bersih kemudian iris tipis
1 sdm irisan daun bawang
Bumbu Kedua:
1 sendok makan kecap asin
2 sendok makan kecap manis
1 bungkus kaldu sapi
Garam dan penyedap rasa secukupnya
Berikut adalah langkah-langkah membuat nasi goreng spesial :
  1. Panaskan minyak kemudian tumis bawang bombay dan bawang merah hingga mengeluarkan aroma yang harum.
  2. Masukkan kocokan telur, orak-arik hingga setengah matang kemudian masukkan sisa bumbu pertama kemudian aduk rata.
  3. Masukkan nasi, lalu aduk sampai rata.
  4. Tambahkan bumbu kedua kemudian aduk kembali sampai rata.
  5. Masak hingga matang kemudian sajikan selagi hangat.
Nasi goreng akan semakin nikmat jika ditaburi bawang goreng diatasnya dan acar mentimun serta kerupuk udang atau melinjo yang akan menambah citarasa Nasi Goreng Spesial.
SELAMAT MENCOBA....